Aturan Patungan Bareng


Selain acara rutinan pertemuan setiap bulan (KOPDAR) kami juga mempunyai program iuran/arisan. Seperti pada perkumpulan yang lainnya demi keberlangsungan program kami tersebut dan menjaga hubungan baik dengan sesama anggota maka dengan ini kami membentuk aturan arisan sebagai berikut :

A.   Anggota wajib invest dengan nominal Rp 50.000.
B.    Anggota wajib menerima pinjaman dan mengangsur pinjaman tersebut sesuai ketentuan bersama.
C.    Anggota dapa mengambil refound sebesar 100% dari invest bila sudah menjadi anggota selama 3 tahun.
D.   Ketentuan bisa bertambah sesuai dengan masalah yang di hadapi

No comments:

Post a Comment